1. Sekolah merupakan Wiyatamandala (Lingkungan Pendidikan), sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendiidkan
2. Kepala Sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolah yang harus berdasakan Pancasila dan bertujuan untuk :
a. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Meningkatan kecerdasan dan keterampilan
c. Mempertinggi budi pekerti
d. Memperkuat kepribadian
e. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air
3. Antara guru dan orang tua murid harus ada saling pengertian dan kerja samaerat untung mengemban tugas pendidikan.
4. Para guru, didalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai sebagai manusia yang dapat di gugu (dipercaya) dan ditiru,betapa pun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
5. Sekolah harus bertumpu pada msyarakat sekitarnya,namun harus mencegah masuknya sikat dan perbuatan yang dapat atau tidak dapat menimbulkan pertentangan antara kita samakita karena perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan asa lusul, keturunan dan tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik
Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT dan disertai ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada keluarga besar…
Copyright © 2017 - 2023 SMP NEGERI 1 MLATI All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id