SMP NEGERI 1 MLATI

Tirtoadi Mlati Sleman Yogyakarta 55287

Sekolah Siaga Bencana ( SSB )

Selasa, 06 Maret 2018 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 3207 Kali

SEKOLAH SIAGA BENCANA (SSB)

 
 
Sekolah Siaga Bencana (SSB) adalah sekolah yang mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kecakapan hidup dalam mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Sekolah Siaga Bencana merupakan upaya membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah baik itu sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi.

 

 

Tujuan Membangun Sekolah Siaga Bencana (SSB)

Latar belakang SSB adalah wilayah Indonesia memiliki kondisi yang memungkinkan terjadinya bencana alam yang dapat mengakibatkan timbulnya korban baik itu jiwa, harta benda maupun psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional. Untuk itu perlu diadakan sekolah siaga bencana yang bertujuan:

  1. Membangun budaya siaga dan budaya aman di sekolah dengan mengembangkan jejaring bersama para pemangku kepentingan di bidang penanganan bencana;
  2. Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah;
  3. Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah.

Parameter dan Indikator Sekolah Siaga Bencana

Tujuan Pengembangan Parameter dan Indikator Sekolah Siaga Bencana

  • Membangun budaya siaga dan budaya aman di sekolah dengan mengembangkan jejaring
    bersama para pemangkukepentingan di bidang penanganan bencana;
  • Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah;
  • Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui sekolah.

Indikator untuk Parameter Pengetahuan & Keterampilan

  1. Pengetahuan mengenai jenis bahaya, sumber bahaya, besaran bahaya dan dampak bahaya serta tanda-tanda
    bahaya yang ada di lingkungan sekolah
  2. Akses bagi seluruh komponen sekolah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kesiagaan (materi acuan, ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore siswa, dsb.).
  3. Pengetahuan sejarah bencana yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya
  4. Pengetahuan mengenai kerentanan dan kapasitas yang dimiliki di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
  5. Pengetahuan upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana di sekolah.
  6. Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan rencana tanggap darurat’
  7. Adanya kegiatan simulasi regular.
  8. Sosialisasi dan pelatihan kesiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah.

Indikator untuk Parameter Kebijakan

Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah

 

Indikator untuk Parameter Rencana Tanggap Darurat

  1. Adanya dokumen penilaian risiko bencana yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah.
  2. Adanya protokol komunikasi dan koordinasi
  3. Adanya Prosedur Tetap Kesiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah
  4. Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orang tua siswa, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah
  5. Dokumen penting sekolah digandakan dan tersimpan baik, agar dapat tetap ada, meskipun sekolah terkena bencana.
  6. Catatan informasi penting yang mudah digunakan seluruh komponen sekolah, seperti pertolongan darurat terdekat, puskesmas/rumah sakit terdekat, dan aparat terkait.
  7. Adanya peta evakuasi sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang mudah dipahami oleh seluruh komponen sekolah
  8. Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah daerah dan BMG).

• Penyiapan alat dan tanda bahaya yang disepakati dan dipahami seluruh komponen sekolah
• Mekanisme penyebarluasan informasi peringatan bahaya di lingkungan sekolah
• Pemahaman yang baik oleh seluruh komponen sekolah bagaimana bereaksi terhadap informasi peringatan bahaya
• Adanya petugas yang bertanggungjawab dan berwenang mengoperasikan alat peringatan dini. Pemeliharaan alat peringatan dini.

Indikator Parameter Mobilisasi Sumber daya

  1. Adanya gugus siaga bencana sekolah termasuk perwakilan peserta didik.
  2. Adanya perlengkapan dasar dan suplai kebutuhan dasar pasca bencana yang dapat segera dipenuhi, dan diakses olehkomunitas sekolah, seperti alat pertolongan pertama serta evakuasi, obat-obatan, terpal, tenda dan sumber air bersih.
  3. Pemantauan dan evaluasi partisipatif mengenai kesiagaan sekolah secara rutin (menguji atau melatih kesiagaan sekolahsecara berkala).
  4. Adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana baik setempat (desa/kelurahan dan kecamatan) maupun dengan BPBD/Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota/kabupaten.

Syarat Sekolah Siaga Bencana

Lingkungan yang memampukan ketercapaian SSB

  • Ada komitmen dari Kepala Sekolah dan komunitas sekolah
  • Ada dukungan dari Dinas Pendidikan di wilayahnya
  • Ada dukungan dari organisasi terkait pengurangan risiko bencana
  • Adanya keterlibatan dukungan terus menerus dari Dinas Pendidikan dan organisasi terkait PRB, termasuk
    dalam proses pemantauan dan evaluasi sekolah
  1. TULISAN TERKAIT